Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) adalah asosiasi sektoral yang bergerak di bidang industri dan perdagangan tekstil dan produk tekstil (TPT) yang didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Juni 1974 oleh kalangan pengusaha TPT Indonesia. Sebagai sebuah organisasi pertekstilan di Indonesia yang non-pemerintah, non-profit, dan independen, API mempunyai komitmen untuk mengembangkan dan meningkatkan kinerja industri dan perdagangan TPT nasional.
Tujuan didirikannya API adalah sebagai wadah bagi anggota API untuk menyalurkan aspirasi dan juga memberikan kontribusi terhadap upaya pengembangan dan peningkatan industri dan perdagangan TPT Indonesia yang disusun dan dirancang serta diputuskan setiap 3 (tiga) tahun sekali dalam Musyawarah Nasional (Munas) API.
Aktivitas API yang utama adalah memfokuskan pada pelayanan untuk kepentingan dan kebutuhan anggota yang diwujudkan dalam bentuk kerjasama dengan pemerintah, pengusaha TPT, komunitas industri mesin TPT, asosiasi disainer, perguruan tinggi & akademi, pers, pengamat & pakar pertekstilan, dan stakeholders pertekstilan lainnya dengan tujuan untuk pengembangan dan peningkatan industri dan perdagangan TPT nasional. Aktivitas tersebut antara lain informasi industri TPT Indonesia, data angka actual kinerja industri TPT Indonesia, penelitian dan pengembangan bagi kepentingan industri TPT nasional, dan informasi lainnya tentang industri dan perdagangan TPT Indonesia.
Anggota API pada tahun 2007 berjumlah 1070 perusahaan TPT (berskala besar dan menengah) dan ± 500 Usaha Kecil Menengah (UKM) termasuk kerajinan dan handycraft TPT yang terdiri dari sektor fiber (serat), sektor spinning (pemintalan), sektor weaving (pertenunan), sektor knitting/embroidery (perajutan/pembordiran), sektor dyeing/printing/finishing (pencelupan/pencetakan/penyempurnaan), sektor pembatikan, sektor garment (pakaian jadi), dan sektor pembuat tekstil jadi lainnya.
Sebagai organisasi pertekstilan Indonesia, kantor utama API berkedudukan di Jakarta, yaitu Badan Pengurus Nasional (BPN) yang membawahi 14 Badan Pengurus Propinsi (BPP) dan 4 Komisariat Daerah (Komda). Dari 14 BPP tersebut, 9 BPP merupakan basis UKM termasuk kerajinan dan handycraft TPT dan 5 BPP merupakan basis industri TPT berskala besar dan menengah.